Forkopimda Gowa Keluarkan Surat Edaran Berisi Kewajiban Vaksinasi bagi Masyarakat
Ilustrasi - Vaksin COVID-19. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran bersama yang berisi kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat setempat.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Kamis 16 Desember, menjelaskan surat itu merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

"Dalam surat edaran ini juga disebutkan penerima vaksin COVID-19 meliputi anak dengan usia 12 sampai dengan 17 tahun, masyarakat usia produktif dengan usia 18 sampai dengan 59 tahun, masyarakat lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas, serta masyarakat lainnya," ujarnya.

Selain itu, masyarakat wajib berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah, pimpinan organisasi/kantor/lembaga keagamaan sehingga vaksinasi dapat dijalankan dan dikoordinasikan dengan baik.

Percepatan cakupan vaksinasi COVID-19

Selain itu, tentang manfaat vaksinasi masyarakat, terkait dengan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta pelayanan di kantor-kantor pemerintah yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau menunjukkan hasil penapisan oleh tim medis bagi yang tidak diperbolehkan vaksinasi COVID-19.

"Ini juga sebagai upaya kita dalam rangka percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 untuk mencapai target 70 persen masyarakat sudah divaksin. Kita optimis mencapai 70 persen di akhir tahun," katanya.

Pihaknya akan terus konsisten memberikan vaksinasi setiap hari.

Untuk mencapai 70 persen masyarakat Kabupaten Gowa yang divaksin, dirinya memberikan target 8.000 dosis setiap harinya.

"Sekarang sudah berjalan masif, kita mencapai 8.000 setiap harinya karena kerja sama tiga pilar pemerintah, TNI, dan kepolisian sehingga kita berharap semangat ini bisa dijaga dan konsisten menjalankan target," katanya.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!