MAKASSAR - Mulai Januari 2022, penggunaan vaksin COVID-19 jenis Sinovac diprioritaskan Kementerian Kesehatan hanya untuk kelompok anak berusia 6 hingga 11 tahun.
"Kami mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kami prioritas pada anak," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 13 Desember.
Nadia menjelaskan saat ini hanya Sinovac yang sudah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain usia 6 sampai 11 tahun.
"Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain," kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Minggu, 12 Desember.
BACA JUGA:
Sasaran vaksinasi capai 26 juta lebih anak
Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, Maxi mengatakan, akan dimulai Selasa, 14 Desember dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26 juta lebih anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
"Akan kami lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak, kata Maxi, disesuaikan dengan Instruksi Presiden yang mengimbau untuk segera memberikan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ini dilakukan betul-betul karena kami ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!