Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II Mulai Senin Secara Daring
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Pendaftaran lelang jabatan untuk posisi pejabat eselon II dibuka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara daring mulai Senin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Senin 29 November menyebutkan tahun ini memang berbeda karena lelang jabatan dilakukan secara daring melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

Website ini pun menurut dia, merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini.

"Mulai hari ini tanggal 29 November 2021 sampai dengan 3 Desember 2021 secara online melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Jadi panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung," jelasnya.

15 jabatan eselon II

Ia menjelaskan, ada sebanyak 15 Jabatan eselon II yang akan dilelang.

Adapun 15 jabatan yang akan dilelang antara lain Inspektur Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Kesehatan.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala Biro Pengadaan Barang/jasa, Direktur RSUD Haji.

Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, berlandaskan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Serta surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!