11 Kabupaten di Sulsel Selenggarakan Pilkades Serentak pada 2021
Pendukung salah satu calon kepala desa di Kabupaten Takalar saat mengawal calon pemimpin desanya ke Kantor desa untuk penetapan calon. ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan selenggarakan pesta rakyat pada elemen terkecil pemerintahan, yaitu pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2021.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel Muhammad Nurjani di Makassar, Selasa 16 November, menyatakan bahwa pelaksanaan pilkades sedianya ada di 13 kabupaten dengan total desa sebanyak 701 desa, tetapi dua kabupaten yakni Luwu dan Sinjai harus ditunda ke tahun 2022.

"Agustus kemarin Makassar berada di level 4 jadi beberapa kabupaten terjadi penundaan tahapan. Dua kabupaten itu Sinjai dan Luwu, ini harus kami tunda karena terkait pandemi COVID-19," ujarnya.

Kabupaten yang jalankan pilkades 2021

Sementara 11 kabupaten yang menjalankan pilkades di 2021 antara lain Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Tana Toraja, Pangkep, Pinrang, Luwu Timur, Jeneponto, Enrekang, Wajo, Takalar, Bone, Toraja Utara dan Luwu Utara.

Nurjani menyebut beberapa di antara kabupaten tersebut telah menggelar pilkades, seperti Kabupaten Wajo pada 25 Mei, Toraja Utara 24 Juni, Luwu Utara 14 Juli,  Sidrap 23 Oktober, Bantaeng 27 Oktober, Tana Toraja 1 November, Luwu Timur, 2 November, Pangkep 4 November, Pinrang 10 November, dan Jeneponto 15 November.

"Jadwal paling dekat itu Kabupaten Takalar pada Rabu 17 November dan Kamis 18 November di Kabupaten Bone. Kabupaten terakhir di tahun ini yaitu Kabupaten Enrekang 2 Desember," ujarnya.

Nurjani mengungkapkan bahwa terkait pelaksanaan pilkades, Menteri Luar Negeri memberikan edaran bahwa pelaksanaan pilkades harus sesuai dengan protokol kesehatan, mengingat kita masih berada di masa pandemi. 

Khususnya, kata dia, pada tahapan pilkades yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, seperti kampanye dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa.

"Pemilihan kepala desa itu dinamis tetapi saya juga tidak bisa menjamin kalau itu aman 100 persen, apalagi dinamika politik di tingkat kabupaten sesuai dengan sosial masyarakat dan itu berbeda-beda juga," urainya.

Maka Dinas PMD mendorong panitia Pilkades di tingkat kabupaten untuk melibatkan forum pimpinan daerah di wilayah tersebut, mulai dari Bupati, Polres, Kajari, Ketua Pemilihan dan pimpinan vertikal serta lembaga di bawah naungan pemerintah pusat pada daerah tersebut agae masuk dalam forum pimpinan daerah di tingkat kabupaten.

"Pengalaman yang berhasil itu ketika forkopimda nya bisa berkoordinasi dan bersinergi melihat dinamika sosial Masyarakat itu," ujar dia.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!