MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Sulawesi Selatan telah menyelesaikan verifikasi data tenaga kesehatan (nakes) di kota itu sebagai persyaratan untuk mencairkan insentif nakes yang belum terlunaskan sejak Januari 2021.
"Verifikasi nakes sudah rampung, sehingga insentif bisa dicairkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Makassar Nursaidah Sirajuddin di Makassa dikutip Antara, Senin, 20 September.
BACA JUGA:
Namun, kata dia, insentif nakes tidak dapat serta-merta dicairkan menyusul rampungnya verifikasi data nakes.
Dia mengungkapkan proses pencairan masih membutuhkan waktu. Ada proses administrasi pencairan yang harus dirampungkan lagi.
"Pencairan tidak bisa serta-merta dilakukan. Masih ada tahapan yang lain. Target pencairannya dalam 1-2 minggu ke depan," ungkapnya.
Dalam tahap penyelesaian
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menjelaskan pembayaran tunjangan nakes masih dalam penyelesaian proses administrasi.
Tunjangan nakes yang belum dibayarkan sejak Januari 2021 mencapai Rp24 miliar. Pembayarannya menunggu data nakes dari seluruh puskesmas Kota Makassar.
"Anggaran siap, tinggal menunggu proses penginputan data dari puskesmas. Dari 40 lebih puskesmas tinggal 1-2 puskesmas yang belum rampung," kata dia.
Proses selanjutnya, data dari puskesmas akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan dan tunjangan nakes akan dibayarkan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!