Pemkot Makassar Selenggarakan Vaksinasi Bagi Juragan Kapal dan ABK yang Berikan Jasa Penyeberangan
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyelenggarakan vaksinasi bagi juragan kapal dan para anak buah kapal yang memberikan jasa penyeberangan bagi warga pulau.

Camat Sangkarrang Kota Makassar Akbar Yusuf mengatakan 80 juragan kapal beserta ABK telah menjalani vaksinasi di Pelabuhan Tumbak Kayu Bangkoa, Makassar. Di antara mereka, tercatat 54 orang memenuhi syarat untuk divaksin.

"Hari Senin ini kita vaksin, data yang terdaftar sebanyak 80 orang tetapi yang memenuhi syarat ada 54 orang dan selebihnya dia akan lanjut di pulaunya masing-masing," kata dia dikutip Antara, Senin, 20 September.

Akbar menyebutkan, vaksinasi bagi mereka menjadi salah satu strategi dalam menggaet minat warga pulau untuk ikut melakukan vaksinasi.

Mereka yang telah divaksin, kata Akbar, diharapkan dapat memotivasi para keluarga, penumpang kapal, dan warga pulau untuk ikut divaksin, serta menyampaikan pengalaman vaksin yang tidak menakutkan.

“Kegiatan hari ini semacam motivasi kepada warga kami yang di kepulauan dengan mendahulukan para pemilik kapal dan ABK. Minimal akan bercerita kepada penumpang yang mereka bawa dari pulau ke daratan bahwa vaksin itu bagus dan tidak ada dampak negatifnya," kata Akbar.

Kekhawatiran masyarakat

Berdasarkan penilaian Akbar, hal yang berkembang di masyarakat ialah kekhawatiran terhadap dampak suntikan vaksin.

"Maka dengan inilah kami coba memediasi, bersama danramil, kapolsek, kami berdialog di dermaga dan mereka setuju untuk memvaksinasi para ABK dan juragan kapal," sambungnya.

Kecamatan Sangkarrang terdiri atas delapan pulau, namun satu di antaranya tidak berpenghuni. Cakupan vaksinasi di wilayah kecamatan ini masih terbilang minim, berkisar 20 persen.

Mereka yang telah divaksin didominasi oleh para ASN setempat, tenaga kesehatan, guru, pegawai kelurahan dan kecamatan, serta para detektor COVID-19 di wilayah kepulauan, sedangkan dari masyarakat setempat masih sedikit.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!