MAKASSAR - Jerinx SID, seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini. Namun, pihak kepolisian mengungkapkan, batalnya pemeriksaan dikarenakan pemilik nama I Gede Aryastina itu mengaku kurang sehat.
"Tadi memang ada kontak dari sodara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 9 Agustus.
BACA JUGA:
Karena absen dari panggilan pertama, penyidik berencana melayangkan surat panggilan kedua untuk Jerinx. Namun, untuk saat ini penyidik akan tetap menunggu sesuai aturan yang berlaku.
"Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP, kita lakukan pemanggilan yang kedua nanti. Besok kita rencanakan," ungkap Yusri.
Meski demikian, Yusri belum bisa memastikan waktu yang ditentukan penyidik untuk panggilan pemeriksaan kedua terhadap Jerinx. Sebab, penyidik juga harus berkoordinasi satu sama lain perihal tersebut.
"Nanti kita upayakan jadwal secepatnya mudah-mudahan bisa hari Jumat bisa saja hari Senin minggu depan," tandas Yusri.
Diperiksa sebagai tersangka
Sebelumnya, Jerinx SID dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan kasus dugaan ancaman kekerasan di Polda Metro Jaya. Kali ini, Jerinx diperiksa sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, untuk status Jerinx yang sebagai tersangka ditetapkan berdasarkan gelar perkara. Penyidik menganggap Jerinx melanggar pasal yang disangkakan dalam kasus tersebut.
Dengan penetapan tersangka itulah, kemudian penyidik memutuskan untuk memeriksa Jerinx untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Pemeriksaan itupun dijadwalkan pada Senin, 9 Agustus.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin, 9 Agustus di Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!