MAKASSAR - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh, tidak hanya mengubah-ubah istilah dari darurat menjadi level 4.
“Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," ujar Netty, Kamis, 22 Juli.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Kemudian, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.
"Jumlah testing kita turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir. Angka positivity rate kita juga meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir," sambungnya.
Pentingnya indikator kuantitatif
Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR RI ini menilai, klaim bahwa kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing rendah. Karena itu, menurut Netty, Pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM.
"Misalnya, berapa rata-rata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM nakes, oksigen, APD dan alkes lainnya," katanya.
Legislator Jawa Barat itu menegaskan, data kuantitatif tersebut penting diperhatikan mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi juga diukur secara angka. "Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan," jelas Netty.
Dia juga mempersoalkan terkait pencairan insentif nakes dan klaim rumah sakit yang belum jelas. Serta bagaimana perhatian pemerintah terhadap para nakes yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.
"Baru-baru ini kita mendengar nakes mengundurkan diri, bahkan ada meme sindiran ironis dari petugas yang mengurus jenazah. Pemerintah perlu introspeksi dan membenahi managemen penanganan pandemi ini dengan sungguh-sungguh," tegas Netty.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!