46 TKA Asal Tiongkok Tiba di Sulsel, 20 Orang Belum Mengantongi Izin
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. ANTARAFOTO/Sahrul Manda Tilkupadang.

Bagikan:

MAKASSAR - Stakeholder Relations Manager, Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengonfirmasi kebenaran berita kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk membangun smelter di Kabupaten Banteang, Sulawesi Selatan

"Iya benar, mereka (TKA) kerja kontrak perusahaan untuk (membangun) Smelter," kata Iwan, Minggu 05 Juli.

Menurut informasi,  20 pekerja asing asal Tiongkok itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7) pukul 20.10 Wita dengan menumpangi pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta. Mereka selanjutnya akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk  membangun smelter di Kabupaten Bantaeng.

Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa pihak perusahaan. Para TKA tersebut sudah dikarantina dan menjalani pemeriksaan Swab atau usap PCR di Jakarta, sebelum tiba di Sulsel.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang juga membenarkan tentang kedatangan 20 orang TKA asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sebanyak 46 TKA Masuk ke Sulsel

Sejauh ini, total tercatat 46 TKA asal Tiongkok telah memasuki  Sulsel,  termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7), sembilan orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli. 

"Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," sebutnya.

Kendati demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, ke  20 orang tersebut  belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.

Walaupun masih dugaan awal, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaengl. Para pekerja asing ini menyatakan sudah di karantina dan dites usap PCR di Jakarta sebelum ke Sulsel.

"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba. Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka," tambahnya. 

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!