MAKASSAR - Melalui PT Pupuk Kaltim (Kalimantan Timur), PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di Sulawesi Selatan sebanyak 122.925 ton hingga Mei 2021.
Angka ini lebih rendah dibandingkan target alokasi yang semestinya mencapai 163.219 ton hingga akhir Mei 2021. Sehingga kekurangan realisasi distribusi pupuk urea di Sulsel masih ada sebesar 40.294 ton.
"Jadi seharusnya realisasinya sebesar 163.219 ton, cuma sampai dengan bulan Mei ini masih dibawah alokasi yang ada. Mungkin karena adanya penyesuaian dengan regulasi baru," ungkap Superintendent Pemasaran Pupuk Kaltim Area Sulawesi 1 Miftakhul Zainuddin di Makassar, Rabu 02 Juni.
Regulasi yang dimaksud ialah persyaratan kepada petani yang harus menyertakan fotokopi KTP (kartu tanda penduduk) dan surat pernyataan sebagai petani untuk menebus pupuk urea bersubsidi.
"Di samping juga masuk bulan Ramadhan dan Hari Raya, jadi kemungkinan masyarakat lebih fokus pada perayaan lebaran. Saat ini yang diperlukan/dibeli petani masih dibawah alokasi yang ada," tambah Mifta sapaan Miftakhul Zainuddin.
Terjadi kekurangan distribusi pupuk hingga 40 persen pada bulan Mei
Pupuk Kaltim merilis bahwa terjadi kekurangan distribusi pupuk hingga 40 persen pada bulan Mei 2021. Realisasi pupuk urea bersubsidi hanya 22.864 ton atau 60 persen dari alokasi 38.026 ton.
Meski demikian, Mifta memastikan bahwa distribusi pupuk lancar, bahkan stok pupuk di gudang milik PT Pupuk Kaltim telah melebihi ketentuan yakni stok urea 35.789 ton sementara ketentuan stok hanya 24.884 ton.
Selama tahun 2021, alokasi pupuk urea bersubsidi di Sulawesi Selatan sebanyak 327.942 ton sedangkan realisasi penyaluran pupuk urea hingga Mei 2021 baru mencapai 122.925 ton.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!