KPK Selidiki Aktivitas Kedinasan Bupati Mamberamo Tengah untuk Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Antaranews)

Bagikan:

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki aktivitas Ricky Ham Pagawak selama menjadi Bupati Mamberamo Tengah. Langkah ini diterapkan untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyebutkan aktivitas Ricky didalami dari seorang saksi, yaitu PNS Mamberamo Tengah bernama Slamet. Pada Kamis, 4 Agustus kemarin, dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hadir dan konfirmasi antara lain terkait dengan aktivitas kedinasan tersangka RHP selama menjadi bupati," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus.

Ali tak memerinci apa saja aktivitas yang jadi target penyidik. Namun, keterangan Slamet diperlukan untuk membuat terang dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Ricky.

Sejumlah saksi sudah dipanggil

Sebelumnya diberitakan, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dilaksanakan penggeledahan.

Hanya saja, di tengah proses tersebut, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia diberitakan melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.

Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.

KPK memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap Ricky. Mereka melakukan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang tahu keberadaan Ricky melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.