Aliran Uang di Kasus Bupati Mamberamo Tengah Terus Ditelisik KPK
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi terkait kasus ini digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli. Penyidik mencari bukti yang menguatkan keterlibatan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 22 Juli.

Saksi yang diperiksa itu adalah Maria Ch. O Renwarin yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Mamberamo Tengah. Dia hadir dan telah diperiksa penyidik.

"Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Sejumlah saksi telah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.

Hanya saja, di tengah proses pengusutan ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dia melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dibantu ajudannya.

Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Ricky. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky diminta menginformasikan kepada KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.