Bupati Mamberamo Tengah Diduga KPK Kondisikan Pemenang Sejumlah Proyek
Plt Jubir KPK Ali Fikri memperlihatkan keterangan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk daftar DPO KPK. (VOI-Tsa Tsia)

Bagikan:

MAKASSAR - Pemenang sejumlah proyek di wilayah Mamberamo Tengah diduga dikondisikan Bupatinya, Ricky Ham Pagawak. Dugaan ini ditelusuri dengan memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kanelak.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan itu dijalankan pada Rabu, 3 Agustus. Yonas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus.

Sebenarnya penyidik akan memeriksa PNS Kabupaten Mamberamo Tengah bernama Slamet. Namun, Ali mengatakan, saksi ini tidak hadir pada pemeriksaan yang telah ditentukan.

"Tidak hadir namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," tegasnya.

Sejumlah saksi sudah dipanggil

Sebelumnya diberitakan, KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan penggeledahan telah dilaksanakan.

Hanya saja, di tengah proses tersebut, Ricky yang belum diumumkan sebagai tersangka justru kabur. Dia disebut melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan tikus dengan dibantu sejumlah pihak, termasuk ajudan dan dua anggota TNI.

Terkait bantuan yang diberikan oleh pihak TNI ini, KPK menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk berkoordinasi demi memeriksa kedua anggota itu. Apalagi, berdasarkan informasi beredar, seorang prajurit TNI itu berpangkat Dandim.

KPK memastikan akan terus mengejar Ricky. Mereka menjalankan segala cara, termasuk mengajak masyarakat yang memahami keberadaan Ricky dengan melapor ke call center 198 atau menginformasikan pada pihak kepolisian.