MAKASSAR - Pengacara keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menepis isu miring yang berdarah di balik rangkaian peristiwa berdarah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Isu miring yang dibantah terkait dengan dugaan perselingkuhan.
"Isu tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Arman Hanis kepada VOI, Senin, 18 Juli.
Menurutnya, isu miring termasuk perselingkuhan yang saat ini beredar tidak memiliki dasar. Terlebih, tidak terdapat bukti kuat untuk membuktikan kebenaran isu tersebut.
Karenanya, isu-isu miring itu hanya dianggap sebagai spekulasi yang tak memiliki dasar.
Tunggu keterangan resmi dari Polri
Arman pun mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Polri. Sebab, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini masih bergerak mencari fakta sebenarnya.
"Saya harap berita jangan ada spekulasi sampai dengan adanya penjelasan resmi dari tim yang telah dibentuk oleh bapak Kapolri," kata Arman.
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena terlibat baku tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli.
Aksi penembakan disebutkan terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan sementara, baku tembak dimulai dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan dilecehkan Brigadir J. Di mana, suara itu didengar Bharada RE.
Namun, di balik itu muncul isu miring. Semisal, Brigadir J sempat disika hingga pemicunya yakni motif perselingkuhan.