Polisi Ringkus ASN Nduga Papua Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Polres Yalimo menangkap pelaku penyelundupan senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi untuk KKB Nduga/FOTO: Humas Polda Papua

Bagikan:

MAKASSAR - Polres Yalimo meringkus pelaku penyelundupan senjata api jenis FN dengan 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Papua, untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pelaku berstatus ASN di Kabupaten Nduga.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari anggota Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan motor.

Personel Polres Yalimo kemudian mengadakan razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.

“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua tanpa nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni.

Pelaku sempat menolak diperiksa

Saat personel ingin menjalani pemeriksaan, pelaku menolak. Meski demikian, polisi tetap memeriksa pelaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerikeen serta 2 magazen amunisi jenis V2 sabhara dan magazen jenis SS1,” ujar Kombes Kamal.

Dari tangan pelaku AN yang bekerja sebagai PNS di Kabupaten Nduga ini, barang bukti lainnya diamankan.

“Ada pun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser sebanyak 2 butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” papar Kombes Kamal.

Dari keterangan awal, pelaku mengatakan amunisi dan senjata api akan diserahkan ke KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Rencananya penyerahan akan dilakukan lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya di Distrik Napua, Jayawijaya.

“Saat ini tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Kamal.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

 

Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.