MAKASSAR - Polisi kembali meringkus satu tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di depan Gedung DPR. Diketahui tersangka bernama Dhia Ul Haq.
"Ya (satu tersangka ditangkap, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 13 April.
BACA JUGA:
Berdasarkan rekaman video, Dhia Ul Haq adalah orang pertama yang mengawali penganiayaan. Dia memukul tubuh bagian belakang Ade Armando.
Hanya saja, terkait peran tersangka itu, Zulpan belum mau menjabarkannya. Termasuk soal lokasi penangkapan. Alasannya, semua mengenai penangkapan dan peran Dhia Ul Haq akan disampaikan siang nanti.
Diringkus di Tangerang Selatan
Sejauh ini, dari informasi yang beredar, Dhia Ul Haq diringkus di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Nanti kita sampaikan secara resmi saat rilis jam 14.00 WIB siang," kata Zulpan.
Ada pun, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI pada 11 April. Motif di balik pengeroyokan tersebut belum diketahui.