MAKASSAR - Bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sepakat menjadikan Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar sebagai pusat pemeriksaan para pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja ke luar negeri.
Kepala UPT BP2MI Makassar Agus Bustami di Makassar, Kamis 31 Maret, mengharapkan kehadiran RS Ibnu Sina sebagai pusat pemeriksaan tentunya semakin mempermudah para PMI yang berada di kawasan timur Indonesia.
"Luar biasa UMI, kami sudah menunjuk RS Ibnu Sina dan telah pemandangan MoU (nota kesepahaman) sebagai pusat pemeriksaan para pekerja migran dari kawasan timur Indonesia," katanya.
Setelah menandatangani nota kesepahaman kerja sama hari ini, pihaknya tinggal menunggu verifikasi dari Kementerian Kesehatan terhadap kesiapan RS Ibnu Sina melayani seluruh pekerja dari KTI (Kawasan Timur Indonesia).
Verifikasi dan validasi sarana prasarana
Kemenkes menjalani verifikasi dan validasi terhadap beberapa sarana dan prasarana agar memenuhi standar, antara lain keberadaan dokter, peralatan medis, dan kelayakan kamar mandi.
"Jadi bukan hanya ditunjuk namun harus memenuhi seluruh kriteria sebagai pusat pemeriksaan kesehatan pekerja migran. Termasuk juga tempat parkir harus ditata, papan nama rumah sakit juga harus dinaikkan," katanya.
Mengenai jadwal verifikasi untuk mendapatkan izin operasional, jelas dia, tergantung kondisi sarana dan prasarana RS Ibnu Sina Makassar.
"Jika bisa selesai satu minggu, maka tentunya bisa langsung dilakukan (pemeriksaan PMI, red.). Kita tentunya berharap rumah sakit ini bisa segera dijalankan," ujarnya.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.