Petugas BP2MI Gagalkan Penyelundupan 7 Wanita dari Sukabumi, Indramayu, Karawang untuk Dijual ke Irak
Ilustrasi/ youthvillages.org

Bagikan:

MAKASSAR - Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) berhasil membatalkan penyelundupan tujuh wanita korban perdagangan manusia ke Irak.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan para korban perdagangan, di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

Rencananya ketujuh perempuan yang berasal dari berbagai daerah, Sukabumi, Indramayu dan Karawang ini akan diselundupkan ke negara tujuan pada Kamis 12 Agustus.

"Penggerebekan tempat penampungan perdagangan manusia dilakukan di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Rabu 11 Agustus, semalam. Kami temukan tujuh orang wanita ini," ujar Benny Rhamdani kepada wartawan, Kamis 12 Agustus.

Sudah dilarang sejak tahun 2016

Menurut Benny, pihaknya sudah melarang seluruh perusahaan penyalur TKI ke Timur Tengah sejak tahun 2016 lalu. Benny tidak ingin para pekerja Indonesia di Timur Tengah menjadi korban konflik antar negara.

"Mereka hampir diberangkatkan ke Negara Irak. Bayangkan mereka dikirim ke Negara konflik?," kata Benny.

Benny mengimbau, saat ini dan seterusnya tidak boleh ada lagi perbudakan modern.

"Mereka adalah manusia yang harus kita hormati, tapi kemudian diperjual belikan oleh sindikat perdagangan orang," ujarnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!