MAKASSAR - Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menduga permasalahan minyak goreng di Indonesia saat ini, mulai dari melambungnya harga hingga kelangkaan terjadi karena adanya permainan. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah untuk menerapkan pengawasan distribusi minyak goreng dan menindak apabila ada temuan pidana.
"Ada permainan, sehingga harga (melonjak) semacam ini. Pemerintah harus membongkar seperti apa permainan ini," ujarnya dalam diskusi bertema 'Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng Untuk Rakyat', yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, dikutip Jumat, 25 Maret.
BACA JUGA:
-
| LIFESTYLE
3 Jenis Minyak yang Dapat Anda Gunakan untuk Memasak Selain Minyak Sawit
17 Februari 2022, 13:06
Melihat situasi ini, Eko merasa prihatin. Sebab, Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
"Bisa diproduksi di Indonesia bukan jaminan masyarakat menikmati," tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalankan penyesuaian harga untuk minyak goreng curah. Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Cabut ketentuan HET minyak goreng kemasan
Melalui aturan tersebut, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran. Pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp4.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram (Kg).
Eko menilai kebijakan terbaru itu tidak efektif. Sebab, dia mengkhawatirkan minyak goreng curah akan mengalami kelangkaan di pasaran seperti yang terjadi pada minyak goreng kemasan.
"Ternyata banyak kebijakan trial and error. HET, tetapi tidak bisa pengawasan. Migor curah, tetapi tak tahu produk tersedia," kata dia.
Sehingga, untuk menanggapi polemik terkait minyak goreng, dia meminta pemerintah mengategorikan situasi gawat darurat.
"Kalau mau efektif perlakukan minyak goreng seperti situasi gawat darurat," tuturnya.