MAKASSAR - Tersangka pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan wanita muda di Sawah Besar, Jakarta Pusat, hanya mampu tertunduk diam di hadapan polisi dan wartawan. Pria berinisial MA (22) itu memohon maaf kepada pihak keluarga korban atas perbuatannya.
"Untuk keluarga korban, saya minta maaf yang sebesar - besarnya. Saya spontan melakukan ini," ujar MA saat kasusnya digelar di Polres Jakarta Pusat, Rabu 9 Maret, siang.
BACA JUGA:
Tersangka mengaku sangat menyesali perbuatannya tersebut. Bahkan, dirinya tak menyangka jika korban ternyata meninggal dunia.
"Saya meminta maaf untuk seluruh keluarga korban. Saya sangat menyesal, ini untuk terakhir kalinya," ucap tersangka.
Terancam pasal berlapis
Meski telah menyesali perbuatannya, namun ancaman hukuman Pasal berlapis telah menanti tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan, tersangka mencekik korban di dalam kamar kost milik korban hingga kehilangan kesadaran diri. Kemudian setelah korban tak sadar, pelaku melakukan pemerkosaan.
"Tersangka hasil keterangannya belum mengetahui bahwa korban meninggal atau hanya pingsan," kata Kompol Maulana kepada VOI, Rabu 9 Maret.
Namun, sambung Mukharom, pada saat pelaku mencekik sekitar 5 menit, korban tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku melakukan pemerkosaan.
"Sekali (diperkosa). (korban) Ditinggalkan dalam keadaan pakaiannya setengah tersingkap. Dari hasil keterangan pelaku, peristiwanya terjadi malam hari," ujarnya.
Warga tidak menaruh kecurigaan
Menurut Kapolsek, setiap hari korban dan tersangka diantar jemput. Hal itu pun menjadikan warga sekitar tak menaruh kecurigaan terhadap tersangka AW usai kejadian terjadi.
"Jadi seperti biasa, orang sekitar tidak curiga. Jadi kegiatannya seperti itu, pulang kerja korban sering diantar oleh tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial AW (19) ditemukan tewas dengan pakaian setengah terbuka di dalam kamar kost berlantai 2, di Jalan Mangga Besar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
AW tewas setelah dicekik oleh MA. Tersangka ditangkap di gardu poskamling, dekat rumah pelaku di Tamansari, Jakarta Barat. Korban menemukan luka kekerasan tumpul di leher yang mengakibatkan korban mati lemas. Dari hasil visum, polisi juga mendapatkan tanda persetubuhan baru di tubuh korban AW berdasarkan hasil visum.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.