MAKASSAR - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan status kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option yang melibatkan Donny Salmanan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status kasus ini didasarkan pada hasil gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 4 Maret.
Dengan peningkatan status kasus ini, maka, cepat atau lambat polisi akan menentukan tersangka. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.
10 saksi dan ahli sudah diperiksa
Dalam proses penanganan kasus ini, Gatot melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dan ahli. Di mana, keterangan para saksi dan ali ini menjadi salah satu pertimbangan dalam meningkatkan status kasus tersebut.
"Sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Gatot.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Bandung tersebut. Rencananya pemeriksaan akan digelar pada pekan depan.
"Infonya pekan depan," kata Dedi. Namun, tak dijelaskan secara merinci perihal waktu pemeriksaan tersebut.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
Ikuti artikel dan berita Sulsel terkini, klik link berikut untuk update info terbaru.