Bejat! Oknum Guru Ponpes Diduga Cabuli 3 Santriwati di Ciparay Bandung, Polda Jabar Jalani Penyelidikan
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

Makassar--Kasus dugaan pencabulan oleh guru di pondok pesantren terhadap santriwati kembali terjadi. Laporan kasus ini sedang ditangani penyidik Polda Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, sebagaimana laporan yang diterima oleh penyidik, korban berjumlah tiga orang. Laporan telah diterima oleh Polresta Bandung.

"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Antara, Jumat, 7 Januari.

Adapun perbuatan tidak terpuji itu diduga terjadi di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Oknum pengajar sebagai terlapor

Ibrahim menjelaskan terlapor dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pengajar di pesantren tersebut. Hingga kini, polisi pun masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

Sejumlah saksi menurutnya sudah menjalani pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban. "Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," katanya.

Mulanya, kata dia, kasus itu diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Desember 2022. Dari laporan tersebut selanjutnya bermunculan laporan-laporan lain hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

"Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut," kata Ibrahim.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!