MAKASSAR - Tahun ajaran baru semester genap 2021/2022 mulai diterapkan pada hari ini. Melihat kondisi pandemi COVID-19 yang sudah terkendali, Pemprov DKI Jakarta mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen dalam kelas.
Hal ini berlandaskan pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
BACA JUGA:
"Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana pada Minggu, 2 Januari.
Penanganan sudah memenuhi syarat
Nahdiana mengungkapkan, PTM 100 persen sudah dapat dilakukan karena kondisi penanganan pandemi di DKI telah memenuhi syarat.
Syarat tersebut antara lain capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
PTM 100 persen dijalankan setiap hari dengan waktu belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari atau 30 jam per minggu.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengungkapkan, PTM 100 persen sudah bisa diterapkan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Ibu Kota.
"PTM di Jakarta bisa dilaksanakan 100 persen di semua jenjang sekolah negeri dan swasta, baik SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah yang dibina Kementerian Agama yaitu raudhatul athfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah," tutur Taga saat dikonfirmasi VOI.
Taga menyebutkan, persiapan penerapan PTM 100 persen sudah dilakukan sejak Jumat, 31 Desember 2021 lalu dengan menyiapkan kembali kelas yang sebagian ditutup karena PTM terbatas, penyediaan sanitasi, masker cadangan, hingga thermo gun.