Bukan Soal KSAD Jenderal Dudung, Polisi Sebut Penyidikan Bahar Smith Masih sebagai Konsumsi Penyidik
Bahar Smith (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diberikan kepada Bahar Smith bukan mengenai ucapannya yang bersinggungan dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Kamis, 30 Desember.

Namun Erdi belum mengungkapkan secara rinci kasus yang menyeret Bahar sebagai terlapor. Selain itu, ia juga tidak ingin menyebut siapa yang melayangkan laporan tersebut.

"Tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," kata Erdi.

Menurut Erdi, laporan yang ditujukan kepada Bahar itu diduga berhubungan dengan ujarannya ketika berada di wilayah Cimahi atau wilayah hukum Polres Cimahi.

"Diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," kata Erdi.

Pemanggilan terhadap Bahar Smith akan dijadwalkan

Dengan naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan, pihaknya pun menurutnya bakal menjadwalkan pemanggilan kepada Bahar Smith.

"Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti ke depannya kita akan update terkait perkembangannya," kata dia.

Sementara itu, di salah satu media sosial terdapat unggahan video Bahar Smith pada 11 Desember 2021 yang sedang melakukan ceramah di hadapan jamaahnya. Ceramah tersebut diduga diselenggarakan di kawasan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, atau yang masih masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.

Sedangkan soal ucapan Bahar yang mengulas pernyataan Jenderal Dudung pada sebuah video kini tengah ramai diperbincangkan. Sehingga polisi membantah bahwa SPDP terkait Bahar bukan soal tersebut.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!