MAKASSAR - Polrestabes Bandung meringkus tiga pelaku tindakan asusila pemerkosaan hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, tiga pelaku tersebut berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya satu perempuan dan dua laki-laki.
"Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin di Bandung, Antara, Rabu, 28 Desember.
Kasus itu berawal dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021 lalu. Orang tua korban pun sudah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dapat info dari media sosial
Sepekan setelahnya, orang tua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung menjalankan proses hukum.
Kasus itu pun selanjutnya beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial tersebut, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan juga dianiaya oleh para pelaku.
Aswin memastikan akan memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Menurutnya, kini korban telah didampingi oleh psikolog untuk meminimalisir trauma yang dialami.
"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!