MAKASSAR - Skema pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Makassar sudah dipersiapkan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin menyebutkan, penyiapan skema PPKM level 3 lebih bertujuan sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan kasus pada masa natal dan tahun baru.
BACA JUGA:
"PPKM level 3 itu sesuai arahan pusat, diterapkan selama masa libur natal dan tahun baru mendatang," ujarnya dikutip Antara, Senin, 22 November.
Danny Pomanto menjelaskan, sebelum pemberlakuan skema PPKM level 3, berbagai persiapan menyambut kebijakan tersebut telah diterapkan, salah satunya dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Termasuk berkonsultasi dengan para pemuka agama, baik dari katolik maupun protestan. Hal ini dilakukan agar ibadah natal dapat tetap berlangsung lancar di tengah pembatasan.
"Meskipun nanti diberlakukan, tapi itu adalah upaya dan ikhtiar kita bersama. Kalau kita semua konsisten dengan protokol kesehatan, walau level 3, lonjakan itu tidak akan terjadi," katanya.
Masih tunggu petunjuk teknis pelaksanaan
Wali Kota Makassar dua periode itu menerangkan jika pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan PPKM level 3 sebelum diterapkan.
Danny Pomanto juga mengimbau kepada masyarakat, meskipun sedang libur untuk tidak melakukan perjalanan jauh atau liburan karena pandemi masih terjadi dan kemungkinan lonjakan juga berpotensi terjadi.
"Kalau tidak mendesak sekali tidak usah. Mudik juga tidak boleh, sayangi keluarga kita. Manfaatkan teknologi, semoga kita semua bisa terjaga," ucapnya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!