Makassar—Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengimbau kepada para pengusaha khususnya tempat hiburan dan kafe untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat meskipun saat ini sudah terjadi penurunan level PPKM.
"Saya harap kita semua bisa taat prokes dan saya sudah minta ke Satpol dan SKPD lainnya agar tetap melakukan pengawasan ketat ke tempat usaha, yang lalai dan berulang harus ada sanksi tegas," ujar Danny Pomanto dikutip Antara, Jumat, 29 Oktober.
BACA JUGA:
Dia menyebutkan, saat ini Kota Makassar menerapkan PPKM Level II dan dirinya meminta kepada semua jajarannya agar mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus setelah hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Danny Pomanto berharap nantinya tidak akan ada lagi peningkatan status PPKM jika semua pihak mau konsisten dengan penerapan protokol kesehatan serta terus meningkatkan capaian vaksinasi.
Tindakan tegas untuk pelanggaran
Sementara itu, terkait temuan Satpol PP Makassar yang mendapati tempat usaha kafe dan hiburan yang sering melanggar aturan prokes COVID-19, dirinya pun memberikan perintah untuk menindak tegas tempat usaha tersebut.
"Kalau tidak bisa ditutup, cabut saja izinnya kalau ada yang melanggar. Ini kan sudah cukup longgar (aturan), kenapa mesti melanggar lagi," tegas Danny Pomanto.
Sebelumnya, Satpol PP mengusulkan pemberian sanksi berupa pencabutan izin usaha terhadap kafe barcode.
Temuan pihaknya, kafe itu sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan.
"Karena sudah lebih tiga kali melakukan pelanggaran. Dokumen (penutupan) sementara berproses," ucap Danny Pomanto.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!