MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, dipastikan tidak diberi sanksi setelah ditegur Ketua Umum Prabowo Subianto karena sindirannya kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua Dewan Pembina sekaligus juru bicara Partai Gerindra, Habiburrokhman, saat menanggapi soal teguran Prabowo kepada Fadli. Menurutnya, peringatan Prabowo tersebut hanya teguran biasa tanpa disertai sanksi.
BACA JUGA:
"Tidak (ada sanksi, red), itu teguran biasa," ujar Habiburrokhman di Jakarta, Senin, 15 November.
Menurutnya, teguran Prabowo merupakan hal yang wajar dan dapat diberikan kepada setiap kader. "Saya sendiri sebagai juru bicara partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," kata Habiburrokhman.
Diketahui, sindiran anggota Komisi I DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Fadli Zon, kepada Presiden Joko Widodo mengenai banjir di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengundang teguran. Bahkan teguran tersebut datang langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Hal tersebut bermula dari cuitan Fadli Zon yang mengomentari Jokowi setelah menjajal langsung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Sindir soal banjir Sintang
Ketua BKSAP DPR itu menyatakan apresiasi, sekaligus menyindir Jokowi soal banjir Sintang. Diketahui, banjir yang menerjang Sintang memang terjadi lebih dari dua pekan. Banjir Sintang belum surut dan menyebabkan ribuan rumah warga terendam.
"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu, 13 November.
Walhasil, sindiran Fadli Zon sampai membuat Ketua Umum Prabowo Subianto turun tangan. Prabowo memberi teguran kepada Fadli Zon tidak secara langsung, melainkan melalui Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!