MAKASSAR - Terkait dengan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 Tahun 2020 di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
"Rencana besok, Kamis (11/11) diperiksa," ujar Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 November.
Untuk agenda pemanggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, sebut dia, masih sebatas saksi karena saat itu (tahun 2020) posisinya masih menjabat sebagai Pejabat Wali Kota Makassar.
Masih dalam audit BPK
Meski demikian, pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos COVID-19 sejauh ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga belum dapat diambil kesimpulan apakah ada tersangka.
"Belum sampai kesana (penetapan tersangka). Nanti dilihat perkembangannya. Kan masih sementara audit. Mengaudit itu perlu waktu dan dapat dipertanggungjawabkan, ini menyangkut nasib orang," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhyiddin, dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya audit dari BPK terkait dugaan penyalahgunaan dana Bansos COVID-19.
"Iya, ini diaudit. Sementara berjalan, sudah turun BPK, itu yang Bansos Tahun 2020. Ini sementara pemeriksaan audit sekarang," tuturnya menjawab pertanyaan wartawan melalui ponselnya.
Proses audit dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, kata dia, sudah berlangsung selama sepekan di dua tempat, antara lain di Kantor Dinas Sosial Makassar dan Kantor Polda Sulsel.
"Kadang di kantor, kadang pula di Polda. Dilaksanakan dua tempat jadi langsung. Kalau hari ini kan di Polda. Soal Bansos COVID-19, tahun 2020 kemarin. Sudah satu minggu kalau tidak salah itu mulai diaudit," bebernya.
BACA JUGA:
Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!