Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Diketahui Pernah Murka Saat Ada Gaji Siswa Dipotong
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Bagikan:

MAKASSAR - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa diketahui pernah murka dalam sebuah rapat Agustus lalu. Dia menerima informasi telah terjadi pemotongan gaji siswa pelatihan.

Nama Andika Perkasa menjadi topik pembicaraan hangat hari ini, Rabu 3 November. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan pilihan kepada mantan Danpaspamres ini sebagai calon tunggal Panglima TNI periode berikutnya untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika akan segera mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR sebelum resmi diangkat sebagai orang nomor satu di tubuh institusi militer RI.

Total kekayaan Andika Perkasa

Dia pun sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum menghadap parlemen.

Melansir informasi yang dirilis situs e-LHKPN, Rabu 3 November, diketahui bahwa menantu Jenderal Purn. AM Hendropriyono itu memiliki total kekayaan sebesar Rp179,9 miliar. Angka itu merupakan akumulasi dari kas setara kas sebesar Rp126,9 miliar.

Lalu, 20 unit bangunan senilai Rp38,1 miliar. Menariknya, beberapa properti milik Jenderal Andika berlokasi di luar negeri.

Kisah murkanya Sang Jenderal

Kembali ke persoalan saat Andika murka. Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat mendapati kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020. Temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam). 

Temuan ini dilaporkan kepada Andika. Mulai dari pemotongan gaji siswa yang dipakai untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya. 

"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan," kata Kasad seperti dilihat dari YouTube TNI AD, Kamis 5 Agustus 2021 lalu.

"Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti dikembalikan secara transfer, saya enggak mau cash, cari nomor rekeningnya, termasuk data prajurit di mana bertugas," sambung Andika.

Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan menerima ganjaran. Ini berlaku untuk seluruh komandan karena menurut Andika mereka pasti tahu persoalan ini.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana," tegasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!