Pernikahan Baru Diakui Secara Hukum Negara pada 2020, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Berencana Urus KK Demi Anak
Ahmad Dhani - Mulan Jameela (Instagram @mulanjameela1)

Bagikan:

MAKASSAR - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menikah siri pada tahun 2009. Namun, penikahan itu kini sudah terdaftar resmi secara hukum negara. Keduanya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mnegurus berkas asal usul anak.

“Dulu kami menikah siri 2009. Resmi 2020 di Soreang, Bandung,” kata Ahmad Dhani melansir Seleb Oncam.

Ahmad Dhani menikah secara siri dengan Mulan Jameela pada 2009. Mereka menikah setelah Dhani bercerai dengan Maia Estianty pada 2008.

Mengingat pernikahannya sudah resmi, Ahmad Dhani memiliki niat untuk mengurus asal-usul anak. Mereka baru sempat mendaftarkan berkas karena kesibukan keduanya di bidang masing-masing.

"Legalisasi bahwa kami menikah siri 2009, artinya sampai sekarang ada beberapa hal-hal yang bersifat legalitas yang belum terpenuhi, misalnya soal akta anak," kata Ahmad Dhani.

"Kemarin karena kesibukan kami masing-masing, aktanya masih didasarkan kepada rumah tangga Mulan Jameela,” lanjutnya.

Keluarga Dhani dan Mulan

Dengan ini, kartu keluarga Ahmad Dhani berisi tujuh anak, antara lain Al Ghazali, El Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Tyarani Savitri, Daffi ditambah dua anak Dhani dan Mulan: Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.

Al Ghazali, El Rumi, dan Abdul Qodir Jaelani merupakan anak dari pernikahan Dhani dan Maia. Kemudian Tyarani Savitri dan Daffi adalah anak dari Mulan dengan pasangan sebelumnya.

“(Baru diajukan) karena mau ke luar negeri. Ada beberapa negara yang ribet urusan itu jadi di paspor urusannya harus beres. Kemaren ke Turki itu tidak terlalu ribet sekarang yang mau kita kunjungi termasuk ribet,” jelas Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani pun enggan menyebut negara mana yang jadi tujuannya bersama keluarga. Namun ia mengatakan keberangkatannya kali ini berhubungan dengan pekerjaan dan liburan.