PadaSidang Berikutnya, Kuasa Hukum Jerinx Pastikan Dokter Tirta Hadir
Pengacara Jerinx (Alit Bagus/VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Hari ini Jerinx masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda menyaksikan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas kasus ancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. Namun sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengabarkan kalau pada sidang selanjutnya Dokter Tirta akan ikut hadir.

Seperti diketahui, sebelumnya Tirta sempat enggan terlibat karena merasa namanya ikut dibawa-bawa dalam kasus keduanya. Tapi akhirnya ia berkenan ikut dilibatkan sebagai saksi ahli dari pihak Jerinx.

"Sidang berikutnya Dokter Tirta dipastikan akan datang sebagai saksi ahli dari pihak kita. Kalau soal alasan kenapa akhirnya dia mau, nanti coba tanyakan ke dia," ucap Sugeng kepada VOI di PN Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari.

Kantor Tirta didatangi langsung

Sugeng menjelaskan, bahwa proses untuk melibatkan Tirta tidak lewat surat menyurat, melainkan langsung mendatangi kantornya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Baginya, keterlibatan Tirta akan menjadi hal yang menarik.

"Akan menarik, karena antara Adam Deni, Jerinx, dan Tirta ini kaya ada kaitannya," tutupnya.

Dalam kasus ini, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.