MAKASSAR - Kepolisian mengungkap sosok berinisial BJ adalah artis Bobby Joseph yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Sebelumnya, nama BJ dikaitkan dengan Ben Joshua, tetapi terbukti hoaks.
Bobby juga terlibat sebagai perantara transaksi narkoba jenis gorila. “Kejadiannya berawal dari Kamis, 9 Desember yaitu atas dasar laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di daerah Serpong,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan pada Senin, 13 Desember.
BACA JUGA:
Bobby Joseph ditangkap pada Jumat, 10 Desember dini hari. Saat itu, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram ditemukan dalam rokok yang dibungkus plastik.
“Pada saat diamankan, (Bobby Joseph) positif menggunakan sabu,” katanya.
Konsumsi sejak enam tahun lalu
Zulpan menjelaskan Bobby mengakui sudah mengonsumsi narkoba sejak enam tahun lalu. Dia menggunakannya untuk menambah stamina dan tingkat fokus dalam pekerjaannya.
Bobby juga menjadi perantara untuk penjualan narkoba yang bekerja sama dengan pihak lain berinisial J.
"Berdasarkan pemeriksaan juga yang bersangkutan ini juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," katanya Zulpan.
Saat ini, Bobby telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mencapai 4 sampai 20 tahun penjara.
Polisi tengah melakukan pencarian orang berinisial J yang ikut membantu pemasokan narkoba jenis sabu kepada Bobby Joseph.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!