MAKASSAR - Bandara Husein Sastranegara Bandung menurunkan tarif tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 dari harga awal Rp495 ribu menjadi Rp275 ribu seperti yang diarahkan Kementerian Kesehatan mengenai batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR.
Executive General Manager Bandara Internasional Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar menyebutkan kini hasil tes PCR di Bandara Husein dapat keluar lebih cepat. Dari yang awalnya memerlukan waktu 24 jam menjadi selama tiga jam.
BACA JUGA:
"Sejak 28 Oktober 2021 sudah menyesuaikan dengan aturan pemerintah, yaitu sebesar Rp 275 ribu per orang untuk tesnya," kata Iwan di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin 1 November.
Bisa digunakan paling lambat Rabu besok
Namun menurutnya bus mobile Lab PCR baru tiba di Bandara Internasional Husien Sastranegara dari Bandara International Sekarno Hatta. Sehingga penerapan tes PCR yang lebih cepat itu bisa digunakan paling lambat Rabu 3 November.
Maka dari itu, Iwan meminta kepada para calon penumpang pesawat dari Bandara Husein nantinya agar datang lebih awal terutama bagi yang belum memiliki hasil tes PCR.
Menurutnya tes PCR yang cepat tersebut ditentukan sebagai upaya dalam memberikan layanan tambahan kepada para pengguna jasa transportasi udara.
Selain itu, ia juga berharap penurunan harga tes PCR itu dapat kembali meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi udara.
"Harapannya dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya di Bandara Internasional Husein Sastranegara," kata dia.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!