Makassar—Karena permasalahan uang setoran parkir, seorang pria di Cileungsi, Kabupaten Bogor nekat membunuh pamannya sendiri. Insiden itu terjadi karena pelaku menganggap korban telah merebut lahan parkiran yang berpotensi menghasilkan omset Rp100 juta per bulan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya menjelaskan, pelaku AH (inisial) bisa mengantungi uang sebanyak Rp100 juta setiap bulan. Jumlah tersebut berasal dari 18 juru parkir (jukir) yang ada di kawasan Metland Cileungsi.
BACA JUGA:
"Dikali per shift ya, setiap 3 jam itu yang jaga 2 orang. Total yang jaga itu ada 18 orang. Jadi setoran buat keamanan parkir," kata Andri kepada wartawan, Jumat 29 Oktober.
Andri juga menjelaskan, sejak korban datang ke tempat itu 3 tahun lalu, pelaku merasa jatah setoran parkir menjadi berkurang. Pelaku yang merupakan keponakan dari korban, ternyata datang lebih awal ketimbang pamannya, sekitar 10 tahun lalu.
"Korban 30%, tersangka jadi 70% dapatnya. Ke sininya jadi lebih galak korban, lebih menguasai daerah situ," terang Andri.
Uang setoran termasuk ilegal
Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan, uang setoran parkir yang mereka terima adalah ilegal, tidak masuk ke dalam retribusi daerah.
"Tidak termasuk yang diperdakan. Hanya dikelola mereka-mereka ini di depan Metland Cileungsi. Jadi motif AH (pelaku) ini sakit hati pengambilalihan setoran parkir terhadap korban," jelas Harun.
AH diringkus di pinggir Jalan Raya Cileungsi-Jonggol pada 17 Oktober 2021 lalu. AH tidak sendiri, masih ada dua tersangka lainnya, ND dan DA, yang diketahui sebagai eksekutor pembunuhan juru parkir.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!