Mantap! Berhenti Jadi Penyidik KPK, Novel Baswedan Banting Setir Jadi YouTuber Bahas Isu Antikorupsi
Novel Baswedan (Foto: ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini memantapkan diri menjadi youtuber. Kegiatan barunya ini dilakukan setelah dia didepak dari komisi antirasuah karena tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya perkenalkan Channel resmi Novel Baswedan, smg bisa menjadi media untuk edukasi & informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan & diskusi2 lain yg membangun semangat & konsistensi. Salam Integritas, anti korupsi," tulis Novel dikutip dari akun Twitternya @nazaqistha pada Jumat, 15 Oktober.

Dilihat dari halaman YouTube miliknya, saat ini sudah ada 3.670 orang yang mengikuti akun tersebut. Video pertama Novel berjudul 'Channel Resmi Novel Baswedan' kini sudah ditonton sekitar 7.000 orang dan disukai 2.200 orang.

Perjuangan masih berlanjut

Dalam video itu berdurasi 5 menit 51 detik itu, Novel mengatakan perjuangan untuk memberantas korupsi masih harus terus berjalan.

"Dengan channel ini saya ingin berbagi tentang banyak hal terutama yang berhubungan dengan masalah antikorupsi, hal yang berhubungan dengan pengalaman saya, pengetahuan, dan tentunya hal-hal yang bisa saling sharing yang punya komitmen, pengetahuan, serta integritas," kata Novel dalam pembukaan video itu.

"Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi disana. Begitu juga dengan masalah penegakkan hukum, bayangkan ketika penegakkan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada masalah pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita," imbuhnya.

Selain itu, akun YouTubenya ini akan mengangkat tema korupsi yang terjadi di Tanah Air hingga investigasi. "Saya berharap ini bisa bermanfaat dan menginspirasi dan menjadi jalan untuk mengedukasi," ungkap Novel.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan keinginannya menjadi youtuber untuk membahas isu antikorupsi ini muncul setelah dirinya tidak lagi bekerja di KPK. Menurut Novel, dirinya kini lebih bebas dan tidak terikat aturan etik.

"Sehingga saya bisa berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga ini bisa membawa kemanfaatan," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!