MAKASSAR - Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, akhirnya dibongkar Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya. Pengangkutan boneka oleh Satpol PP tersebut didasari dua alasan.
"Pertama, karena pendirian patung boneka itu ilegal atau tidak memiliki izin," kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto, dikonfirmasi, Senin, 11 Oktober.
BACA JUGA:
Alasan lainnya, Irfan mengatakan boneka yang menjadi bagian dalam permainan 'Lampu Merah Lampu Hijau', menimbulkan kerumunan. Sebab boneka Squid Game itu, menarik perhatian masyarakat, dan berselfie dengan patung boneka tersebut.
Timbulkan kerumunan
Irvan khawatir adanya kerumunan yang menimbulkan penyebaran virus corona. Alasan itulah patung tersebut dibongkar. Pembongkaran telah dilaksanakan pada Minggu, 10 Oktober malam.
Boneka yang dibongkar tersebut kini sudah diamankan di kantor Satpol PP dan Kantor BPB Linmas Kota Surabaya.
"Adanya kerumunan itu berdampak pada ketentraman, dan ketertiban masyarakat, sehingga kita antisipasi. Saat ini kami telah memanggil si pemasang boneka untuk dimintai keterangan," katanya.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!