Divisi Propam Polri akan Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Mengenai Penganiayaan Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri rencananya akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi dugaan kelalaian dalam rangkaian kasus penganiayaan Muhammad Kece.

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada 7 anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa, 28 September.

Rencananya, proses pemeriksaan terhadap Napoleon akan dilaksanakan pada Rabu, 29 September. Penyidik akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan dilakukan.

Tetapkan tersangka

Dalam gelar perkara nanti, penyidik akan menetapkan tersangka. Namun, tersangka unsur kelalaian.

"Pascapemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kace," tandas Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga lakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon juga melumuri tersangka kasus penistaan agama itu dengan kotoran manusia.

Dalam rangkaian penganiayaan itu, Napoleon mengajak tiga tahanan lainnya. Salah satu di antaranya ialah Panglima LPI Maman Suryadi.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!