MUI Imbau Umat Islam untuk Tak Terpancing Provokasi Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (Foto: mui.or.id)

Bagikan:

MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk tidak terpancing provokasi peristiwa pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Sabtu dini hari, 25 September.

Pelaku pembakaran berinisial KB (22) telah diamankan kepolisian. Dia merasa sakit hati dan dendam terhadap sekuriti serta pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid. MUI pun menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

"Karena negara kita adalah negara hukum, maka MUI meminta agar umat islam tetap tenang dan tidak terpancing serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Senin, 27 September.  

"MUI menyerahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," sambungnya. 

Berpotensi merusak kehidupan sosial dan agama

Anwar berharap agar penegak hukum serius menuntaskan masalah ini. Sebab menurutnya, peristiwa ini dapat memberi pengaruh cukup besar terhadap kerukunan beragama.

"Tindakan pembakaran mihrab masjid yang dilakukan oleh pihak tertentu di Makassar baru-baru ini jelas merupakan tindak kekerasan dan perbuatan yang terkutuk, yang akan merusak suasana kehidupan sosial dan keagamaan di negeri ini," katanya.

Anwar berikan apresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku. Dia berharap, pihak kepolisian dan para penegak hukum lainnya bisa membongkar motif yang melatarbelakangi pelaku. 

"Pelaku telah melakukan tindakan yang tidak terpuji, menyulut keresahan, dan kemarahan di kalangan umat islam. Tidak hanya terkait dengan kasus yang terjadi di Makassar, tapi juga yang telah terjadi di Tangerang, Batam, dan Bekasi (kasus kekerasan terhadap ustaz) dalam waktu yang belum lama berselang," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!