3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Arisan Amanah Bodong Ratusan Juta di Makassar
DOK VOI

Bagikan:

Makassar—Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka penipuan arisan beserta investasi bodong secara daring (online).

"Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman dikutip Antara, Jumat, 17 September.

Masing-masing pelaku menjalani peran, jelas dia, JD alias Puput sebagai otak sekaligus pemilik arisan tersebut, sedangkan MD menjadi admin di media sosial Instagram dinamai 'Arisan Amanah' dan AR yang merupakan pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang pada arisan tersebut.

"Ketiga tersangka ini diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara," papar Kompol Jamal.

Dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya. Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan," kata Kompol Jamal.

Sewa jasa selebgram lokal

Selain itu, modus operandi yang diterapkan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini, adalah dengan cara menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet atau netizen.

Praktik penipuan itu, imbuh Jamal, telah berlangsung sejak Februari 2021, dan baru terbongkar awal September setelah para korbannya sadar uangnya tidak dikembalikan, raib diambil pelaku.

"Para tersangka ini kita tahan untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu pelaporan dari korban lainnya bukan hanya di Makassar, tapi ada dari daerah lain," ujar dia.

Sebelumnya, pelaku diringkus polisi di kosnya di jalan Pelita Raya pada Rabu, 15 September 2021, atas pelaporan korbannya yang merasa ditipu oleh pelaku JD alias Puput. Pelaku menjalankan aksi penipuan itu dengan dibantu pacar dan temannya.

Salah seorang korbannya, Ana menjelaskan, awal arisan berjalan lancar. Aturannya, setiap anggota wajib terdaftar mengikuti arisan menurun untuk bisa ikut invetasi. Skemanya, siapa nama paling atas naik, arisan akan dicairkan.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!      

Terkait