Pemprov Sulsel Kembalikan Fungsi Tempat Tidur di Rumah Sakit untuk Pasien Umum
Ketua Koordinator Posko Satgas COVID-19 Sulawesi Selatan dr Arman Bausat. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengembalikan fungsi tempat tidur di rumah sakit provinsi untuk pasien umum yang sebelumnya dikonversi untuk penanganan pasien COVID-19.

Ketua Koordinator Posko Satgas COVID-19 Sulawesi Selatan dr Arman Bausat, di Makassar, Selasa, 14 September menjelaskan bahwa sejumlah rumah sakit milik Pemprov Sulsel sempat mengonversikan tempat tidur pasien umum untuk penanganan pasien COVID-19.

"Kita kan berlakukan sistem konversi antara pasien umum dan pasien COVID-19. Manakala kasus COVID-19 meningkat, tempat tidur yang tadinya untuk umum kita konversi jadi tempat tidur pasien COVID-19, dan kini dikembalikan ke fungsi semula," ujar dr Arman.

Berdasarkan data perkembangan COVID-19 di Sulsel, terjadi penurunan kasus termasuk pasien COVID-19 yang mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 milik pemerintah.

Satgas COVID-19 merilis tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 terus menurun pada sepekan terakhir. Pada Tanggal 7 September, BOR rumah sakit Sulsel di angka 19,52 persen menurun menjadi 14,14 persen (13/09).

Maka sistem konversi mulai diberlakukan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Sulsel. Seperti RSKD Dadi Makassar yang juga dipimpin oleh dr Arman.

Saat ini diisi tujuh orang pasien

Ia mengaku bahwa pihaknya menyiapkan sebanyak 210 tempat tidur bagi pasien COVID-19, sedangkan saat ini hanya diisi sekitar tujuh orang pasien COVID-19. Sehingga sistem konversi tentu harus dilakukan guna memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat secara menyeluruh.

"Tadinya kita siapkan 210 tempat tidur, tetapi karena pasien COVID-19 tinggal tujuh orang, jadi kita cuma kasih dia stengah lantai di atas dan semua ruangan lain kita tutup. Lalu kita mulai persiapan layanan umum," kata dr Arman menjelaskan.

Ia berkisah bahwa 210 tempat tidur yang disiapkan RSKD pernah digunakan penuh oleh para pasien COVID-19 saat kasus meningkat drastis pada akhir tahun 2020 hingga awal 2021, kemudian kasus menurun dan kembali melonjak pada Juli-Agustus 2021.

"Konversi dari tempat tidur pasien umum menjadi tempat tidur pasien COVID-19 juga kita lakukan saat itu. Karena kondisi COVID-19 maka saya langsung konversi 220 tempat tidur untuk pasien COVID-19 dan langsung saya hentikan untuk pelayanan umum," katanya menjelaskan.

Selain RSKD Dadi Makassar, sistem konversi tempat tidur juga dilakukan RSUD Labuang Baji Makassar.

Selaku Koordinator Posko Satgas COVID-19, dr Arman menyebut pihak RSUD Labuang Baji menyiapkan tempat tidur pasien COVID-19 secara bertahap berdasarkan kebutuhan.

Jika kasus dan pasien COVID-19 meningkat, maka tempat tidur pasien umum juga diubah menjadi tempat tidur pasien COVID-19, mulai dari 30 tempat tidur, 50 tempat tidur hingga 100 tempat tidur.

"Manakala berkurang pasien, dia kurangi juga. Jadi itu saja diutak-atik pengaturannya. kondisi sekarang kita sudah mulai melayani pasien umum, karena kasus COVID-19 sangat turun jadi kita konversi tempat tidur untuk pasien umum," ujar dia.

dr Arman menambahkan, hal itu dijalankan atas arahan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam upaya menghadapi kenaikan kasus COVID-19 Sulsel.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!