Jokowi Perintahkan Kemenkes untuk Mengirim Dosis Vaksin COVID-19 ke Provinsi Lampung Lebih Banyak
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

MAKASSAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengirim dosis vaksin COVID-19 lebih banyak ke Provinsi Lampung.

Hal ini diutarakannya saat meninjau penyelenggaraan vaksinasi di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis, 2 September.

Saat itu, Jokowi mendapat laporan dari perwakilan Puskesmas Satelit yang menyatakan capaian vaksinasi di Provinsi Lampung sudah mencapai sekitar 62 persen.

Menurut laporan tersebut, angka ini dapat cepat bertambah lagi asalkan pasokan vaksin COVID-19 dari pemerintah lebih lancar. Sehingga, eks Gubernur DKI Jakarta itu langsung memerintahkan penambahan distribusi stok vaksin COVID-19 di wilayah tersebut.

"Nanti saya perintahkan Kemenkes untuk vaksinnya untuk Provinsi Lampung diperbanyak ya," kata Jokowi dalam keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Kamis, 2 September.

Imbauan Presiden Jokowi

Saat itu, Presiden Jokowi juga mendengar perwakilan Lapas Wanita Lampung, Yuyun. Lewat teleconfrence, Yuyun mengutarakan rasa terima kasihnya karena pemerintah telah memperhatikan lembaga permasyarakatan (lapas) untuk menerima vaksin COVID-19.

Ia juga berpesan pada warga di luar lapas untuk tidak takut dan bersedia disuntik vaksin COVID-19.

"Untuk warga masyarakat di luar jangan takut untuk divaksin demi kesehatan kita. Semoga dengan kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo Indonesia semakin maju ke depannya. Terima kasih, Pak," ucap Yuyun.

"Ya, sehat semuanya yang ada di lapas. Sehat-sehat," jawab Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengingatkan seluruh masyarakat agar bersedia mengikuti program vaksinasi yang tengah diselenggarakan pemerintah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Saya juga titip meskipun sudah divaksin tetap memakai masker, jaga jarak, dan juga hindari kerumunan. Jangan lupa sehabis kegiatan juga mencuci tangan," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!