Jokowi Izinkan Sekolah Tatap Muka, Berikut Syarat-Syaratnya
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

MAKASSAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan seluruh siswa di tanah air boleh kembali menerapkan sekolah tatap muka. Namun, hal tersebut boleh dilakukan ketika siswa di sekolah sudah menerima vaksin COVID-19.

"Untuk semuanya, untuk semua pelajar di seluruh tanah air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka," kata Jokowi saat menyapa secara daring sejumlah daerah yang sedang melaksanakan vaksinasi pelajar, Kamis, 19 Agustus.

Ia menjelaskan pembelajaran tatap muka sebenarnya memang sudah bisa dilaksanakan. Apalagi, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang ditandatangi Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang jadi pedoman.

Hanya saja, Jokowi mengimbau semua pihak untuk berhati-hati agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 saat belajar tatap muka dilaksanakan. Selain itu dia meminta pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker.

"Meskipun sudah divaksin tetap (menggunakan masker, red)," tegasnya.

"Karena yang namanya COVID, virus corona ini selalu bermutasi. Dulu kita enggak nyangka, kita pikir hanya ada varian yang pertama tahunya keluar varian Delta yang sangat menular sekali," ujar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Pesan Jokowi untuk Kepala Daerah

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga sempat berpesan agar para kepala daerah segera bergerak cepat memberikan vaksin COVID-19. Dia mengatakan, akan banyak dosis vaksin yang tiba di Indonesia sehingga tidak perlu menahan dosis yang ada.

"Pak Bupati kalau datang vaksin langsung habiskan karena ini vaksin kita mulai minggu ini akan datang banyak sekali. Jadi kalau vaksin datang segera habiskan, minta lagi, habiskan lagi," ungkapnya.

Dia menyebut hal ini perlu dilakukan agar kekebalan komunitas atau herd immunity bisa segera tercapai. "Sehingga kita terproteksi, terlindungi dari COVID-19. Kita juga berdoa agar COVID segera hilang dari bumi pertiwi," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!