Polisi Tangkap Sopir Mobil Dinsos yang Tabrak Pesepeda di Makassar, Pelaku Kabur karena Khawatir
Tabrak lari pesepeda di Makassar/VIA ANTARA

Bagikan:

Makassar—Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku tabrak lari terhadap pesepeda. Kejadian terekam melalui video kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Kapolres Pelabuhan AKBP Kadarislam menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah adanya video viral terkait tabrak lari yang terjadi di Jalan Nusantara Makassar ini dan berhasil menangkap pelakunya.

"Sore tadi mereka sudah datang dan diambil keterangannya di Polres. Untuk sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 30 Juli.

Kapolres menjelaskan pelaku penabrak yang menggunakan mobil rescue double cabin milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar berinisial SB yang tidak lain adalah sopir dari Kepala Dinas Sosial Takalar Dirham.

Pengemudi menabrak sepeda pada Rabu, 28 Juli pagi. Saat itu Kadinsos Takalar Dirham dan sopirnya SB baru saja melaksanakan kegiatan dan bergegas pulang ke Takalar.

Namun, saat di Jalan Nusantara kondisi arus lalu lintas terlihat lengang dan hanya ada beberapa rombongan pesepeda serta kendaraan roda dua lainnya yang melintas.

"Kan situasi arus lalu lintas terlihat lengang jadi mobilnya dikebut untuk buru-buru kembali ke Takalar. Saksi-saksi sudah kami periksa semuanya," kata dia.

Melarikan diri karena khawatir

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak berani menolong korban usai tabrakan itu karena rekan korban terlibat riuh dengan sorakan sehingga pelaku melarikan diri.

"Pelaku ini singgah setelah kejadian itu, tetapi karena situasi ramai dan banyak sorakan, pelaku melarikan diri. Pelaku takut apalagi kepala dinasnya itu sudah tua, jadi melarikan diri," ucapnya.

Atas kejadian itu, polisi akan menggunakan pasal 312 Unddang-Undang nomor 22 tahun 2009.

"Ancaman hukumannya itu tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Mobil dinasnya juga sudah kita amankan sekarang sebagai barang bukti," terangnya.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!