Jokowi dan Kepala Daerah Imbau Aparat Lebih Humanis saat Awasi PPKM Darurat
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

MAKASSAR - Kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum saat mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belakangan ini menjadi perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali para pejabat termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada sejumlah kasus kekerasan dan salah satu yang menyita perhatian adalah ketika seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi atau warkop beberapa waktu lalu.

Melihat kondisi tersebut, para pejabat selanjutnya mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih humanis saat melaksanakan pengawasan. Bahkan, Presiden Jokowi dalam keterangan video yang diunggah pada Sabtu, 17 Juli mengimbau mereka untuk tetap santun meski harus tetap tegas.

"Hati-hati dalam menurunkan mobility index, mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun, sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan sambil bagi beras. Itu pesannya," ungkap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.

Dia mengatakan, penganiayaan di Gowa yang dilakukan oleh petugas Satpol PP harusnya tidak terjadi. Apalagi, korbannya adalah seorang perempuan yang sedang hamil delapan bulan.

"Peristiwa-peristiwa yang ada di Sulsel misalnya Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," tegasnya.

Peringatan dari Mendagri

Peringatan senada juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kepada pemerintah daerah, dia mengingatkan tim gabungan yang melaksanakan pengawasan terhadap pembatasan akibat peningkatan COVID-19 harus lebih humanis.

Para petugas, sambung Tito, tak boleh terpancing emosi apalagi sampai melakukan kekerasan saat melaksanakan tugasnya.

"Berkaitan PPKM ini Bapak Presiden memberi penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun kemudian manusiawi. Tidak berlebihan meskipun tetap tegas karena mendisiplinkan masyarakat di tengah-tengah masyarakat berbeda kultur," tegas eks Kapolri tersebut.

Menjalankan arahan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan jajarannya terutama Satpol PP untuk mengedepankan sisi empati dalam pengawasan PPKM Darurat.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 40/3929/SJ tentang penertiban PPKM dan percepatan pemberian vaksin bagi Masyarakat.

Pada SE yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut, salah satu poin-nya yaitu memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!