Ketua KPK Ibaratkan Korupsi Seperti Virus Corona, Mampu Beradaptasi dalam Kondisi Apapun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Foto: dokumentasi KPK)

Bagikan:

MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan korupsi sama seperti virus Corona atau COVID-19. Hal ini disampaikan untuk memperingati Hari Keadilan Pidana Internasional atau International Justice Day.

"Layaknya virus Corona, korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi, bahkan berinovasi dalam kondisi apapun," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin, 19 Mei.

Dia menjelaskan siapapun harus menjaga imun antikorupsi agar tak terpapar. Karena mereka yang minim integritas, etika, dan moral mudah terpapar virus korupsi.

Padahal, korupsi adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang jadi musuh bersama semua bangsa tanpa terkecuali. "Korupsi menjauhkan suatu bangsa di dunia dari kata kemakmuran bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya," tegas Firli.

Ke depan, dia mengatakan KPK akan terus teguh menjalankan visi memberantas korupsi di Tanah Air. Hal ini ditujukan agar tujuan negara seperti yang dicita-citakan para pendirinya bisa tercapai dan dirasakan semua pihak.

Upaya memberantas korupsi

Meski mengakui bukan persoalan mudah, Firli menilai korupsi bisa dihapuskan bila semua pihak konsisten untuk melawannya. Salah satunya dengan berupaya menjauhi perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari.

"Dimulai dari diri sendiri. Perlu keteguhan dan keikhlasan luar biasa untuk menjauhi perilaku koruptif dalam keseharian kita, untuk mewujudkan konsistensi nasional dalam perang badar melawan korupsi di NKRI," ungkapnya.

Sehingga, dia meminta siapapun tanpa terkecuali untuk selalu menjaga dan memperkuat imun antikorupsi. Caranya dengan menerapkan perilaku hidup sederhana dan berani jujur dalam hal-hal sekecil apapun.

"Sekali lagi kami ingatkan bahwasanya korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi hingga berinovasi dalam situasi dan kondisi apapun dinegeri ini sehingga kejahatan kemanusiaan ini dapat terjadi secara sistematik, terstruktur dengan dampak destruktif sistemik," kata eks Deputi Penindakan KPK ini.

"Jaga dan perkuat imun ANTIKORUPSI dengan selalu menerapkan perilaku hidup sederhana dan berani jujur dalam hal-hal sekecil apapun, serta teguhkan selalu nilai-nilai ketuhanan, agama dan pancasila dalam rutinitas keseharian kita," pungkasnya. 

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!