MAKASSAR - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengapresiasi keputusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mengalihfungsikan fasilitas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi rumah sakit darurat COVID-19. Seiring angka kasus harian penularan virus Corona yang semakin memecahkan rekor tertinggi.
"Memang tidak mudah bagi seluruh bangsa, maka utilisasi fasilitas dan tenaga kesehatan TNI akan memberikan kontribusi yang besar untuk penanganan kasus yang melonjak jauh ini," ujar Farhan, Jumat, 15 Juli.
BACA JUGA:
Adapun fasilitas Kemenhan yang dialihfungsikan itu, yakni Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Rumah sakit darurat dari fasilitas Kemhan tersebut untuk pasien COVID-19 yang tidak tertampung di Rumah Sakit dr. Suyoto Bintaro Jakarta Selatan. Sementara, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor dan mes stand by force di IPSC Sentul Bogor juga tengah disiapkan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19.
Kontribusi lembaga negara sangat diperlukan
Farhan menilai kontribusi kementerian atau lembaga negara termasuk Kemhan sangat perlu untuk mengatasi pandemi COVID-19. Di samping itu menurutnya, masyarakat juga harus menjalankan aturan PPKM darurat dengan kesadaran untuk menanggulangi pandemi COVID-19 secara bersama-sama.
"Kita prihatin sebab jumlah kasus positif Covid terus meningkat padahal PPKM Darurat sudah diterapkan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli lalu," tuturnya.
Politikus Partai NasDem ini pun menyarankan pemerintah untuk segera mengevaluasi dan menganalisis kasus dengan data akurat. Sebab, kata dia, klaster keluarga kini menjadi penyumbang terbesar kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Khusus wilayah Jabodetabek, kata Farhan, perlu dibentuk tim khusus (ad hoc) untuk menangani penyebaran COVID-19. Kemudian, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Benten wajib menyediakan tempat isolasi mandiri (isoman) dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai jika klaster keluarga ditengarai jadi persoalan sendiri.
Dia menambahkan, karena angka kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta tertinggi, maka Ibu Kota perlu penanganan khusus.
"Perlu diawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM Darurat, sumber melonjaknya kasus positif ada di mana? Saatnya pemerintah pusat membedah secara objektif wilayah per wilayah yang kasus Covid di daerahnya masih terus meningkat," pungkas Farhan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!