DPR Sepakati Rencana Penjualan 2 Kapal Perang Indonesia oleh Prabowo
Menhan Prabowo Subianto/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

MAKASSAR - DPR menyepakati rencana penjualan dua kapal perang KRI pemerintah pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dua kapal yang akan dijual adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 yang dinilai sudah tak layak pakai.

Persetujuan diambil setelah Komisi I DPR menerima penjelasan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait penjualan 2 KRI tersebut.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di gedung DPR, Senayan, Kamis, 27 Januari.

Atas keputusan tersebut, Menhan Prabowo mengutarakan rasa terima kasihnya karena DPR benar-benar memberikan dukungan. "Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo.

Jokowi pernah minta persetujuan DPR

Ketua Umum Gerindra itu juga berterima kasih pada kementerian terkait yang turut memberi bantuan terhadap rencana penjualan KRI tersebut. "Kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati," ungkapnya.

Sebagai info, Presiden Jokowi pernah meminta persetujuan DPR untuk menjual KRI Teluk Mandar 154 dan KRI Teluk Penyu 153, yang tertuang dalam Surat Nomor R52 Pres 10 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2021.

Sedangkan KRI Teluk Penyu 513 adalah jenis kapal pendarat kelas Tacoma yang berfungsi membawa logistik dan tentara-tentara infantri. Nama Teluk Penyu diambil dari daerah teluk yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!