Gubernur Sulsel Dukung Pembelajaran Bahasa Daerah di Sekolah
Suasana pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se-Sulsel secara virtual. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendukung pembelajaran bahasa daerah di sekolah agar bahasa ibu tersebut tidak hilang dan tetap lestari, khususnya bagi kaum milenial.

Andi Sudirman Sulaiman pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK/SLB se-Sulsel secara virtual di Makassar, Senin 12 Juli, mengungkapkan saat ini jarang sekali ditemukan anak-anak yang bisa menggunakan bahasa daerahnya sendiri.

“Saya tidak mau hilang itu bahasa nanti. Karena anak-anak itu sekarang sudah banyak tidak peduli dengan bahasa daerahnya. Hanya dipakai saja untuk dapat nilai di SD, SMP. Setelah SMA tidak ada, sudah hilang,” ujarnya.

Selain bahasa daerah, alumni SMU 1 Watampone ini juga berharap para anak didik dapat menguasai bahasa asing. Begitu pula pembelajaran dan penerapan etika, khususnya di lingkup sekolah.

"Semangat adik-adik, jadilah yang terbaik ke depan dan menjadi generasi yang lebih bermoral dan menjadi pemimpin yang lebih baik ke depan," ujar Andi Sudirman, dalam sambutannya.

Terkait PPDB 2021, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pendidikan atas pelaksanaan dan proses penerimaan siswa baru yang dinilainya lebih baik dari tahun sebelumnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas antarsekolah, semua sekolah memiliki standar yang sama. Demikian juga kualitas anak didik di 24 kabupaten/kota.

Pendekatan pembelajaran dengan teknologi digital

Pria kelahiran Bone ini meminta pihak penyelenggara pendidikan di Sulsel untuk melakukan pendekatan pembelajaran di masa pandemi, dengan menerapkan teknologi digital.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Jufri menyebutkan masa pengenalan di tahun 2021 ini sedianya akan diluncurkan langsung di SMA Negeri 10 Makassar, namun dengan mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya pelaksanaan MPLS ditetapkan dilakukan secara daring.

Ia menyebutkan tujuan dari pelaksanaan MPLS di masa pandemi COVID-19, berlandaskan pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 di mana pengenalan lingkungan sekolah ditujukan untuk memberikan pengenalan para siswa terkait dengan kondisi lingkungan sekolah.

"Ini juga khususnya untuk membangun kekuatan motivasi kepada anak didik yang besar. Semangat dan cara mengenali cara belajar yang efektif sebagai siswa baru, khususnya pembelajaran yang kita langsungkan di masa pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Jufri mengatakan jumlah peserta didik baru untuk tahun ajaran 2021-2022 berdasarkan daya tampung SMA sebanyak 78.199 kursi, SMK 42.758 kursi dengan keseluruhan 120.958 kursi.

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!