Pemkot Makassar Dukung Sulsel ‘Bersinar’ dalam Rangka Perangi Narkotika
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menandatangani kesepakatan dalam mewujudkan Provinsi Sulsel Bersih dari Narkotika (Bersinar) di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika, pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendukung penuh program nasional menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dengan ikut berpartisipasi, mengingat kondisi saat ini sudah berstatus darurat narkoba, walaupun masa pandemi COVID-19.

"Ini adalah sebuah motivasi bagi kita semua untuk lebih peduli dan lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kondisi masa depan suatu kota," papar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto seusai menghadiri peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, di kantor Gubernur Sulsel, Senin 28 Juni.

Peringatan HANI 2021 dengan mengangkat tema 'War on Drugs' atau Perang Melawan Narkoba di masa pandemi COVID-19 ini, katanya, sangat tepat untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global.

Selain itu, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba pada generasi sekarang dan mendatang. Pria akrab disapa Danny Pomanto ini pun menegaskan, untuk menjadi lebih peduli dan waspada terhadap bahaya narkoba, maka pengawasan serta pemantauan akan lebih diperketat mulai RT/RW, lurah hingga camat dengan menggandeng pihak berwajib.

Danny pun ikut menandatangani komitmen kesepakatan dalam mewujudkan Provinsi Sulsel dan khusus Kota Makassar dapat terus Bersinar.

Diresmikan Wakil Presiden

Pelaksanaan kegiatan tersebut dibuka Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin secara virtual yang dihadiri, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Kajati Sulsel, serta para bupati wali kota se-Sulsel.

Selain itu, acara dirangkaikan pemberian penghargaan kepada penggiat anti narkoba terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN). Selanjutnya, pemusnahan barang bukti narkoba disaksikan pejabat setempat beserta para tersangka pengedarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20.432 gram narkotika hasil tangkapan pihak berwenang wajib sejak Januari-Juni 2021.

Dengan rincian, 13.958 gram Sabu, 3.343 gram ganja, tembakau sintetis 3.100 gram, dan pinaca 30 gram. Secara akumulasi barang bukti dimusnahkan seberat 20,431 kilogram. 

Ikuti info dan berita lainnya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!